Sabaaarr.. Bareskrim Masih Kumpulkan Bukti Untuk Jerat Agen Travel Lainnya
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pemberangkatan calon haji Indonesia via Filipina. Tujuh orang tersebut ditetapkan berdasarkan dua alat bukti dan dianggap terlibat penuh dalam pemberangkatan calon haji.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, selain tujuh tersangka itu, Bareskrim sebenarnya punya nama-nama lain yang terlibat. Hanya saja Bareskrim belum mempunyai bukti kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.
"Kami akan lihat babak berikutnya. Karena berkaitan alat buktinya belum lengkap," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9).
Boy menerangkan, penyidik Bareskrim masih berada di lapangan untuk mencari bukti-bukti keterlibatan agen travel dalam kasus ini. Dia meminta, agar semua pihak bersabar.
"Kalau ada travel agent lain yang dicurigai, belum ada penetapan tersangka. Jadi masih menunggu waktu," terang dia.
Boy juga mengakui bahwa selain mencari tersangka lain, Bareskrim juga mencari adanya jalur selain Filipina, yang digunakan agen travel dalam mengirim calon jemaah haji.
"Kami masih cari lagi informasi fakta untuk ditelusuri dalam hal negara negara lain. Kalau jalur lain belum ada fakta. Ini sesuatu informasi yang harus kami kumpulkan dulu dari masyarakat," jelas Boy.
Namun, Boy mengimbau, jika masyarakat memiliki informasi adanya agen travel yang mengirimkan calon haji via negara lain, maka ia meminta untuk melaporkannya.