Sabtu, Mata-mata CIA Dideportasi
Selasa, 19 Januari 2010 – 16:19 WIB
Selain perkara pemalsuan paspornya di Indonesia, agen yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat, Januari 2008 lalu itu, akan dipulangkan mengingat ia mempunyai masalah cukup berat dengan negaranya. "Ya, Sabtu (dipulangkan)," tegas Ito lagi.
Sebagai gambaran, penangkapan Bob sendiri juga dilakukan atas rekomendasi negeri Paman Sam itu. Ia ditangkap pihak imigrasi Bogor, Jawa Barat, saat hendak mengurus paspor. Ia dituding masuk ke Indonesia secara tidak sah. Ini melanggar pasal 48 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian. Selain itu, permasalahan lainnya, ia dinilai tak memiliki izin tinggal di Indonesia, sebagaimana diatur undang-undang yang sama.