Sabu Pilot Diduga Dari Pemasok Yang Sama
Selasa, 07 Februari 2012 – 08:45 WIB
Mantan Kadensus 88 ini menyebut si pilot bisa dijerat dengan UU lain diluar UU Narkotika. "Kita kaji apakah ada pasal di UU Penerbangan yang bisa digunakan," katanya.
Secara terpisah, anggota Komisi V (Perhubungan) DPR RI dari Fraksi PKS,Yudi Widiana Adia mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memeriksa dan mengaudit dokter dan laboratorium yang memeriksa pilot-pilot maskapai Lion Air. "Patut dicurigai ada kesalahan prosedur pemeriksaan urine pilot yang membuat pengguna narkoba lolos menjadi pilot dan menerbangkan pesawat. Jelas ini sangat membahayakan penumpang," katanya.
Bukan hanya IDI, pihak Kementerian Perhubungan juga harus bertanggungjawab dan menjelaskan persoalan ini agar tidak menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat.