Sabu-sabu Cair, Menu Eksklusif di Diskotek MG
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu jenis narkoba yang ditemukan di pabrik Diskotek MG Club Internasional adalah sabu-sabu cair.
Ini disebut sebagai modus baru peredaran sabu-sabu yang sebelumnya berbentuk kristal bening.
Untuk bisa mendapatkan narkoba itu, memang ada tahapan tersendiri sehingga tak sembarang orang bisa mendapatkannya.
Di diskotek yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu, pembeli bisa mendapatkan sabu-sabu cair dengan memiliki kartu member.
Untuk bisa memiliki kartu member juga tidak mudah. Setidaknya harus datang sepuluh kali ke diskotek MG dan membayar Rp 600.000.
Setelah itu, pengunjung bisa mendapatkan kartu member.
Kartu itu pun hanya berlaku untuk enam bulan. Bila pengunjung ingin memperpanjangnya harus bayar Rp 600.000 .
"Penggunaan sabu liquid itu dengan cara dicampurkan ke minuman keras yang dijual di diskotek," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Brigjen Johny P Latupeirissa, Selasa (19/12).