Sabu-sabu di Tangan, Menangis, Jongkok dan Berdoa di Depan Polisi
jpnn.com - PINRANG - Satuan narkoba Polres Pinrang, Sulawesi Selatan membekuk Darwis Landan, seorang security di Pasar Sentral Kabupaten Pinrang.
Bersama pria 32 tahun warga Jalan Kesehatan itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 12 paket, dengan berat sekitar 2,65 gram, plus seperangkat alat isap (bong).
Ya, Darwis merupakan pengedar sabu-sabu yang sudah menjadi target Polres Pinrang. Rabu (12/10) malam menjadi akhir dari kiprahnya di dunia mabuk. Entahlah.
Saat ditangkap di rumahnya, Darwis seperti menyesal. Bukan hanya menangis, dia berkali-kali jongkok memanjatkan doa sambil menggenggam sabu-sabu barang bukti.
Menurut Darwis, sabu-sabu dia terima dari rekannya bernama Onding, warga Kampung Bulo Kecamatan, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). “Sabu saya dapatkan dari rekan saya di Sidrap” kata Darwis, seperti dikutip dari Berita Kota Makassar.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya penangkapan Darwis. Soal pemasok sabu, menurut Frans, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. (ishak mappelawa/adk/jpnn)