Sabu-Sabu Rp 890 Juta Gagal Dipasarkan
Harga jual sabu-sabu yang dibelinya terakhir sebelum tertangkap berkisar Rp 890 juta. Tapi, barang tersebut masih utuh. Bukan hanya itu, polisi juga menemukan 100 butir ekstasi yang juga belum dipasarkan.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi mendengar informasi bahwa ada pengedar narkoba yang cukup kakap dan memiliki jaringan bandar di lapas. Berdasar informasi tersebut, didapat tersangka dengan barang bukti sabu-sabu yang cukup besar. ”Petugas juga menemukan tiga timbangan elektrik,” terangnya.
Bukan hanya itu, ada juga tiga buku tabungan yang sering dipakai untuk transaksi narkoba. Dua buku tersebut hanya digunakan untuk membayar dan jarang dicetak. Terbukti, di sana hanya ada satu kali transaksi. Meski begitu, pelaku aktif menggunakan kartu ATM-nya. Sementara itu, satu buku tabungan lagi dipakai untuk menerima pembayaran setoran dari pembeli. (eko/c6/end)