Sadis Banget!!! Habis Gorok Istri, Pria Ini Pamer ke Warga Kampung
“Sejauh ini, pelaku sudah kita amankan. Pemeriksaan baru kita lakukan sebatas interogasi. Mengingat, untuk melakukan pemeriksaan kasus dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun, pelaku harus didampingi penasihat hukum,” terangnya.
Adapun jenazah korban Senin malam telah dikirim menuju RSUP Dr Sardjito Jogjakarta untuk dilakukan otopsi. Namun berdasarkan informasi, otopsi baru dilakukan Selasa siang.
"Untuk pelaku, hari ini (kemarin) akan kita kirim ke RSJ Dr Soerojo untuk dilakukan observasi selama 14 hari ke depan. Hal itu untuk mengetahui apakah yang bersangkutan benar mengidap gangguan jiwa atau tidak, karena diketahui dari sejumlah tetangga bahwa dia pernah menjalani pengobatan di RSJ beberapa tahun lalu," ungkapnya. (amb/dil/jpnn)