Sadis, Para Korban Diikat Lalu Dibuang Hidup-hidup ke Sungai
“Kedua tersangka juga mengikat anak korban Solihin dan menutup mulut korban dengan lakban. Ketiga korban dikumpulkan di ruang tamu dan dijaga tersangka berinisial R,” ujarnya.
Kemudian, tersangka AH mengambil mobil bersama tersangka inisial D. Selanjutnya AH dan R mengangkat mereka semua masuk ke dalam mobil untuk dibuang.
“AH kemudian datang bersama D. Selanjutnya Muhajir yang sudah tidak berdaya, istri dan anaknya dibawa ke salah satu jembatan di wilayah Kecamatan Telun Kenas, kemudian langsung membuang ketiganya,” urai Agus.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil meringkus tersangka D. Kemudian berdasarkan informasi yang diterima, dua tersangka lainnya yakni AH dan R bersembunyi di Kabupaten Kampar Prov Riau.
Pada Minggu, (21/10) lalu, personel dari Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Deliserdang dibantu Polsek Tapung, Polres Kampar, Polda Riau melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang bersembunyi di sebuah Ruko di Jalan Flamboyan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
“Saat dibawa, tersangka AH menyerang personel yang mengendarai mobil dengan cara mencekik dengan kondisi tangan tersangka terborgol sehingga salah satu personel melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan ke arah punggung tersangka. Tersangka meninggal dunia,” terang Agus.
Pada kendaraan yang berbeda tersangka yang berinisial R mencoba melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur di kaki dan kemudian kedua tersangka di bawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru Selanjutnya dibawa menuju RS. Bhayangkara Medan.
“Ada satu tersangka lagi berinisial Y. Dia diketahui menyimpan senjata yang digunakan para pelaku membunuh korban. Ia saat ini sedang diamankan di Mapolres Deliserdang,” kata Agus.