Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sah, Jokowi Teken Perpres RAN Penanggulangan Ekstremisme, Christina Aryani Merespons Begini

Kamis, 21 Januari 2021 – 08:31 WIB
Sah, Jokowi Teken Perpres RAN Penanggulangan Ekstremisme, Christina Aryani Merespons Begini - JPNN.COM
Christina Aryani. Foto: Twitter @christinaaryani

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Anggota Badan Legislasi DPR RI, Christina Aryani menyambut baik dan sepenuhnya mendukung langkah Presiden Jokowi yang baru saja menandatangani Perpres 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (Perpres RAN-PE).

“Kami menyambut baik dan sepenuhnya mendukung dikeluarkannya Perpres RAN-PE ini,” kata Aryani di Jakarta, Kamis (21/1/2021)

Menurut Aryani, persoalan ekstremisme sudah menjadi permasalahan seluruh elemen bangsa dan bukan hanya Pemerintah. Perkembangan saat ini memang mengkhawatirkan, penyebaran propaganda dan rekrutmen calon ekstremis makin mudah dijalankan dengan dukungan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

“Saya melihat RAN-PE mengakui adanya beberapa pemicu (drivers) ekstremisme, faktor-faktor mana tidak mungkin diatasi dengan menggunakan satu pendekatan semata,” kata politikus Partai Golkar dari Dapil DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan luar negeri ini.

Lebih lanjut, Aryani menilai Perpres RAN-PE menjawab hal ini dan menyediakan ruang bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk juga melibatkan peran serta masyarakat. Ini menjadi langkah maju yang perlu diapresiasi.

UU 5/2018 tentang Revisi UU 15/2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi payung pengaturan yang antara lain mewajibkan Pemerintah melakukan pencegahan Terorisme dengan langkah antisipasi secara terus-menerus melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi.

Menurutnya, Perpres RAN-PE menegaskan dan menjabarkan komitmen dan langkah Pemerintah dalam konteks kesiapsiagaan tersebut.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR RI, menurut Aryani, dirinya akan terus memantau dan memastikan kementerian/lembaga mitra Komisi I DPR siap melaksanakan komitmen Pemerintah yang menjadi porsi masing-masing mitra dalam rencana aksi nasional ini.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Christina Aryani merespons langkah Presiden Jokowi yang telah menandatangani Perpres Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme atau Perpres RAN-PE.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close