Sah, Usia 19 Tahun Batas Minimal Boleh Menikah
Senin, 16 September 2019 – 21:35 WIB
Selain bertentangan dengan UUD, pasal itu juga dinilai bertabrakan dengan UU Perlindungan Anak yang menyebutkan bahwa anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Jadi, siapa pun yang masih berumur di bawah 18 tahun masih dikatagorikan sebagai anak-anak. (boy/jpnn)