Said Abdullah PDIP Mengkritisi Fatwa Haram Soal Wayang, Poin 4 Singgung MUI, Kemenag dan BNPT
Kelima, seluruh komandan satuan teritorial baik TNI maupun Polri senantiasa melakukan deteksi dini, pencegahan atas segala kemungkinan gangguan keamanan atas berbagai sentimen SARA yang mudah berkembang akibat meluasnya penggunaan media sosial.
“Khusus untuk jajaran kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk senantiasa bisa mengedepankan mediasi antarkelompok, kalaupun harus melangkah ke ranah hukum, kita harapkan meneggakkan hukum dengan seadil-adilnya, khususnya terkait kasus-kasus sensitif yang menyangkut sentimen SARA di tengah masyarakat,” ujar Said.
Said berharap semoga sumbangan pemikirannya ini dapat berkontribusi lebih baik bagi tatanan kehidupan kebangsaan kita ke depan.
“Kita menginginkan Indonesia menjadi negeri yang Baldatun Toyyibatun Warrobbun Ghafur,” kata Said.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: