Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Said Aqil dan Gus Yaqut Kembali Mangkir dari Sidang Gus Nur, JPU Masih Punya Cara Lain

Selasa, 23 Februari 2021 – 15:33 WIB
Said Aqil dan Gus Yaqut Kembali Mangkir dari Sidang Gus Nur, JPU Masih Punya Cara Lain - JPNN.COM
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (24/10). Foto: ANTARA/Kemal Tohir

Selain Andhika, di dalam ruang sidang itu hanya ada majelis hakim dan JPU. Adapun Gus Nur sebagai terdakwa hadir secara virtual, sedangkan tim penasihat hukumnya memilih walkout atau tak mengikuti jalannya persidangan tersebut.

Ricky Fatamajaya selaku salah satu penasihat hukum Gus Nur mengatakan bahwa pihaknya memilih walkout lagi karena permintaannya kepada majelis hakim tak kunjung direspons. Sebelumnya tim penasihat hukum meminta Gus Nur dihadirkan secara langsung di PN Jaksel.

"Kami akan selalu walkout ketika terdakwa tak hadir. Kenapa, karena hampir lima bulan kami tak bisa bertemu langsung dengan Gus Nur sehingga apa yang menjadi hak terdakwa terhadap pembelaan ini berkurang," ujarnya di luar ruang sidang.

Lebih lanjut Ricky mengungkapkan, permohonan tentang penangguhan penahanan terhadap Gus Nur pun tak kunjung dipenuhi. Itu pula yang membuat tim penasihat hukum Gus Nur melakukan walkout.

"Harapan kami, proses ini berkeadilan, kalau prosesnya saja tak berkeadilan, bagaimana putusan nanti," ujarnya.

Ricky justru mencurigai perkara yang menjerat kliennya itu disebabkan kepentingan politis semata.

"Jangan sampai ini identik bukan persoalan hukum, tetapi persoalan politik. Semoga kami diberikan akses dan mengabulkan apa yang kami minta itu, kalaupun tak semuanya, minimal sebagiannya," pungkasnya.(cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Pengadilan Negeri (PN ) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close