Said Aqil: Tidak Usah Demo
jpnn.com - JAKARTA - Para perwakilan Ormas Islam kemarin (16/11) langsung menggelar jumpa pers di Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jalan Menteng Raya setelah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka menyampaikan pernyataan sikap bersama. Hadir dalam kesempatan itu beberapa perwakilan ormas.
Diantaranya, PP Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Hidayatullah, Al Irsyad, Al Washliyah, Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Matlaul Anwar, Aisyiyah, dan ormas lainnya.
Ketua Umum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf Rangkuti membacakan pernyataan bersama itu. Ada lima poin pernyataan yang mereka sampaikan.
Pertama, pihaknya menyambut baik dan penuh rasa syukur atas keputusan Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama, mereka juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo yang tidak mengintervensi proses hukum kepada gubernur non aktif DKI Jakarta.
"Memberikan penghargaan tinggi kepada polri yang melakukan proses hukum dengan penuh integritas, adil dan transparan," jelas Yusnar.
Setelah penetapan ini, kata dia, pihaknya akan mengawal proses hukum selanjutnya terhadap Ahok. Penistaan agama merupakan kasus besar yang berpotensi memecah belah bangsa.
Kasus tersebut merupakan masalah individual dan tidak ada kaitannya dengan agama. Ia mengimbau umat Islam agar tetap tenang dan tidak mudah diadu domba.
Ketua PB Mathla'ul Anwar KH Sadli Karim menyatakan, dia meminta agar kejaksaan dan hakim agar menangani kasus itu berdasarkan hukum yang ada, sehingga memenuhi rasa keadilan. Kasus itu menjadi perhatian besar dari masyarakat. Khususnya umat Islam.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum selanjutnya.
Mulai penyidikan, penuntutan dan sampai kasus itu diputus di pengadilan. "Kami akan pantau terus agar proses peradilan berjalan dengan benar," terang dia kemarin.
Jangan sampai ada proses yang tidak benar dan tidak transparan dalam menangani perkara tersebut.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi menegaskan tidak ada pihak manapun yang menang atas penetapan Ahok sebagai tersangka.