Said Didu Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Pengacara Luhut Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dilaporkan ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Bareskrim Polri telah melayangkan surat panggilan terhadap Muhammad Said Didu untuk diperiksa pada hari ini, Senin (4/5).
Namun, Said Didu tidak memenuhi panggilan tersebut. Dia hanya mengutus dua orang pengacaranya untuk meminta pemanggilannya diundur sampai selesai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menanggapi hal ini, pengacara dari Luhut Binsar Pandjaitan, Patra Zen menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan yang telah dibuat.
“Dari kami sebagai pengacara, karena laporan sudah dibuat, maka kami menyerahkan dan sepenuhnya percaya kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut sesuai prosedur,” ujar Patra saat dihubungi.
Sebelumnya, Pengacara Said Didu Letkol (Purn) Helvis menegaskan bahwa kliennya akan taat terhadap proses hukum dan akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Pada prinsipnya kami taat terhadap panggilan polisi. Nanti kita lihat hari Senin, yang jelas kami taat pada panggilan polisi dan pasti datang," kata Helvis, Sabtu (2/5).
Namun kenyataannya, Said Didu malah mangkir pada pemanggilan pertama.(chi/jpnn)