Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saiful Bahri dan Lilis Tepergok Berbuat Dosa, Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Sabtu, 19 September 2020 – 01:15 WIB
Saiful Bahri dan Lilis Tepergok Berbuat Dosa, Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi - JPNN.COM
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra SH SIK MM mengintrogasi kedua tersangka. Foto: Ozy/Sumeks.co

Kini kedua tersangka, kata dia, telah diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Narkotika yang diamankan dari kedua tersangka, jika ditaksir dalam bentuk kurang lebih mencapai Rp20 juta,” jelasnya.

BACA JUGA: Duel Pemuda Pakai Sajam, Satu Terkapar Bersimbah Darah, Kondisi Perutnya Mengenaskan

Untuk kedua tersangka akan dikenakan pasal 114 dan pasal 112 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.(ozi)

 

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra mengatakan kedua tersangka diamankan karena mengedarkan narkoba di Desa Tegal dan Talang Beliung.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close