Saingi Tiongkok, Jokowi Minta Deregulasi Perdagangan Digital
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo perubahan regulasi untuk memperkuat industri perdagangan digital (e-commerce) nasional.
Menurutnya, potensi pasar e-commerce nasional sangat tinggi.
Namun, belum ditperkuat aturan yang sesuai Akibatnya, perkembangan perdagangan digital Indonesia masih jauh tertinggal ketimbang negara lain.
"Saya minta percepatan implementasi, karena kalau tidak segera dikejar, kita akan tertinggal dari negara-negara sekitar kita," ujarnya dalam rapat terbatas tentang pengembangan ekonomi digital di Kantor Presiden, Jakarta.
Selain merombak aturan, Jokowi juga memerintahkan agar para menterinya memfasilitasi kebutuhan para pelaku bisnis digital. Dia minta, permodalan pelaku bisnis tersebut difasilitasi.
"Prioritaskan yang start up, fasilitasi supaya usaha mereka bisa tumbuh berkelanjutan," imbuhnya.
Jokowi memaparkan, Indonesia memiliki 93.4 juta penduduk sebagai pasar utama pergadangan digital. Tapi, potensi tersebut belum digarap maksimal.
Total transaksi perdagangan digital pada 2014, kata Presiden, baru mencapai USD2,6 miliar dengan penetrasi 0,6 persen dari total transaksi legal.