Sajad Mengaku Dikasari Nikita Mirzani
jpnn.com - PROSES perceraian Nikita Mirzani dan Sajad Ukra masih berlangsung di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hingga saat ini. Namun, pada agenda duplik dari pihak tergugat (Sajad), Senin (15/12), terdapat hal yang cukup mengejutkan publik.
Pasalnya, Sajad mengaku mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Nikita. Merasa geram, kuasa hukum Nikita, Oky Frediana melampirkan bukti bahwa Sajad lah yang melakukan KDRT.
"Alasan kita ajuin KDRT adalah karena tergugat yang melakukan KDRT, kita kasih laporan, kejadiannya di Bali saat Niki hamil 6 bulan," kata Oky saat ditemui di lokasi persidangan.
"Kemarin kita masukkan KDRT karena jawaban tergugat itu Nikita lah yang melakukan KDRT. Justru sebenarnya tergugat (Sajad) lah yang melakukan KDRT," tambahnya.
Oky menduga Sajad menyatakan bahwa Niki melakukan KDRT lantaran dia ingin mengambil hak asuh anak.
Dalam kesempatan itu, Oky juga mengungkapkan bahwa laporan KDRT yang dilampirkannya merupakan bahan pertimbangan untuk pihak pengadilan dalam mengambil keputusan hak asuh anak kelak.
"Kita berharap jadi bahan pertimbangan majelis karena sangat beresiko ketika anak berada di tangan tergugat," papar Oky. (mg1/jpnn)