Sakit Asam Urat dan Wasir, Sidang Sri Sumartini Ditunda
Senin, 06 September 2010 – 14:24 WIB
Alhasil dua saksi yang telah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal bersaksi karena hakim menunda sidang. Sidang akan digelar kembali Selasa (7/9) besok.
"Kepada penuntut umum supaya menghadirkan terdakwa dan saksi" tambah ketua majelis.
Sebagai informasi, AKP Sri Sumartini merupakan salah satu perwira di Mabes Polri yang diduga menerima suap dari Gayus Tambunan dalam kasus mafia pajak. Dana suap itu diduga untuk memuluskan langkah gayus agar tak terjerat serentatan dugaan korupsi yang seharusnya dikenakan padanya. Sri Sumartini merupakan perwira pada bagian administrasi persidangan. Ia ditetapkan sebagai terdakwa bersama penyidik Kompol Arafat.(zul/jpnn)