Sakit Hati Dijelekkan di Depan Bos, Abdul Bacok Sahrul
Kali ini, Sahrul mampu menangkap parang. Meski begitu, tangan Sahrul mengalami luka cukup parah.
“Pelaku kembali membacok korban dan kena di bagian bawah ketiak sebelah kanan korban. Pelaku langsung melarikan diri,” jelas Tri.
Dia menuturkan, petugas yang menerima laporan langsung mengejar Abdul.
Abdul akhirnya ditangkap di terminal Pelabuhan Kapal Sampit ketika hendak melarikan diri ke Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (16/12).
“Saat kami melakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku tidak melakukan perlawanan,” tukasnya.
Tri menambahkan, Abdul langsung dibawa ke Mapolres Kobar. Sedangkan Sahrul di di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
“Pasal yang disangkakan 351 Ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” pungkas Tri. (jok)