Sakit Hati Ditelantarkan Sejak Kecil, Anak di Kebumen Habisi Nyawa Ayah Kandungnya
Jumat, 21 Juni 2024 – 17:17 WIB
"Ditambah lagi ibu dari korban ini sudah meninggal dunia dan selama sakit tidak pernah dirawat oleh korban, ini yang memicu emosi pelaku melakukan tindakan pembunuhan," ujarnya.
Seusai membunuh ayahnya, pelaku melarikan diri ke hutan. Tak kurang dari 24 jam pelaku ditangkap di pematang sawah.
"Pagi harinya kebetulan ada anggota kami yang melihat lalu mengamankan dibawa ke Polres Kebumen," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 Subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.(mcr5/jpnn)