Saksi Ahli Ulas Pengelolaan APBD Tomohon
Selasa, 15 Maret 2011 – 23:53 WIB
JAKARTA — Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Walikota Tomohon Non Aktif, Jefferson Rumajar kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (15/3). Persidangan atas perkara nomor 34/pid.B/TPK/2010/PN.Jkt Pst itu menghadirkan dua saksi ahli, Mulyani Surya Fajaryati dan Subhan Affendi. Mulyani yang merupakan Kepala Seksi Pembinaan, Evaluasi dan Pertanggungjawaban pada Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam kesaksiannya menyatakan, penyalahgunaan anggaran di Pemkot Tomohon merupakan tanggung jawab sekretaris kota saat itu, yakni Johny Mambu. “Yang bertanggungjawab bisa sekot sebagai kuasa pengguna anggaran setelah didelegasikan kepala daerah,” kata Mulyani menjawab pertanyaan anggota tim penasehat hukum Jefferson, Rufinus Hotmaulana.
Untuk penarikan dana tunai pun bukan merupakan tanggung jawab Wali Kota. “Bila dilakukan tanpa dokumen adalah tanggung jawab bendahara pengeluaran,” kata saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Wanita berjilbab ini menegaskan, pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab sekkot itu berdasarkan PP nomor 58 tahun 2005 tentang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 5 ayat 1, 2, dan 3. Mulyani juga menjelaskan aturan yang terkait dengan penggunaan dana bantuan sosial untuk membeli karangan bunga oleh Jefferson.
JAKARTA — Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Walikota Tomohon Non Aktif, Jefferson Rumajar kembali digelar di Pengadilan Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:53 WIB - Nasional
Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:26 WIB - Humaniora
UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
Sabtu, 18 Mei 2024 – 04:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: China Dihajar Kanada 1-3
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:43 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB