Saksi Ahli Ulas Pengelolaan APBD Tomohon
Selasa, 15 Maret 2011 – 23:53 WIB
JAKARTA — Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Walikota Tomohon Non Aktif, Jefferson Rumajar kembali digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (15/3). Persidangan atas perkara nomor 34/pid.B/TPK/2010/PN.Jkt Pst itu menghadirkan dua saksi ahli, Mulyani Surya Fajaryati dan Subhan Affendi. Mulyani yang merupakan Kepala Seksi Pembinaan, Evaluasi dan Pertanggungjawaban pada Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam kesaksiannya menyatakan, penyalahgunaan anggaran di Pemkot Tomohon merupakan tanggung jawab sekretaris kota saat itu, yakni Johny Mambu. “Yang bertanggungjawab bisa sekot sebagai kuasa pengguna anggaran setelah didelegasikan kepala daerah,” kata Mulyani menjawab pertanyaan anggota tim penasehat hukum Jefferson, Rufinus Hotmaulana.
Untuk penarikan dana tunai pun bukan merupakan tanggung jawab Wali Kota. “Bila dilakukan tanpa dokumen adalah tanggung jawab bendahara pengeluaran,” kata saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi ini.
Wanita berjilbab ini menegaskan, pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggung jawab sekkot itu berdasarkan PP nomor 58 tahun 2005 tentang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 5 ayat 1, 2, dan 3. Mulyani juga menjelaskan aturan yang terkait dengan penggunaan dana bantuan sosial untuk membeli karangan bunga oleh Jefferson.
JAKARTA — Sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Walikota Tomohon Non Aktif, Jefferson Rumajar kembali digelar di Pengadilan Negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Nasional
Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:49 WIB - Sosial
Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:31 WIB - Humaniora
ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:04 WIB - Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Sosial
Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:30 WIB - Sepak Bola
Dalih-dalih Shin Tae Yong Setelah Timnas Indonesia Gugur di Fase Grup Piala AFF 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 19:23 WIB - Olahraga
Emral Abus Sebut High Pressing Arema FC Hambat Permainan PSBS Biak
Minggu, 22 Desember 2024 – 18:35 WIB - Politik
Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:02 WIB