Saksi Akui Terima Cek dari Hamka Yamdhu
Senin, 22 Maret 2010 – 18:47 WIB
Ketiga mantan anggota DPR RI tersebut mengaku menerima sejumlah uang dalam bentuk Travel Chaque melalui Hamka Yamdhu. Ketiga saksi tersebut juga mengatakan bahwa lokasi diberikannya sejumlah cek tersebut di gedung senayan Jakarta.
Tengku Muhammad M yang bersaksi pertama dengan tegas mengakui menerima cek dalam bentuk TC BII sebanyak sebelas lembar dengan nilai per lembarnya adalah Rp50 juta. Ia juga menjelaskan bahwa lokasi menerima di Gedung DPR RI senayan.