Saksi Beber Kejanggalan Proyek TI di Perpustakaan UI
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Umum dan Fasilitas di Universitas Indonesia, Donanta Dhaneswara mengungkapkan kejanggalan dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perguruan tinggi negeri itu. Menurutnya, proyek pengadaan teknologi informasi perpustakaan perguruan tinggi negeri itu terburu-buru dimasukkan ke dalam rencana kerja anggaran tahunan (RKAT) ketika akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Donanta mengatakan, selepas proyek 2011, BPK dan Itjen melakukan audit terhadap keuangan UI. Ia mengaku dihubungi oleh Wakil Rektor II UI saat itu Tafsir Nurchamid supaya membereskan dokumen proyek.
"Saat itu ada pemeriksaan dari BPK dan Itjen Kementerian Pendidikan Nasional. Beliau (Tafsir, red) mengatakan, mohon semua instansi dibereskan untuk pemeriksaan," kata Donanta saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (10/9) terkait perkara korupsi proyek IT di perpustakaan UI dengan terdakwa Tafsir.
Donanta mengaku baru mengingat proyek itu tidak pernah masuk RKAT 2010 sampai proyek selesai. Akhirnya, dia membuat dokumen bertanggal mundur terkait persetujuan proyek dalam RKAT.
"Saya bikin surat back dated pada November yang dijatuhkan pada Juli. Karena di Juli adalah waktu di mana RKAT masih bisa direvisi. Karena RKAT di UI prinsipnya bottom up," tandas Donanta.(gil/jpnn)