Saksi juga Rawan Dibacok
Jumat, 02 Maret 2012 – 08:54 WIB
Menurutnya, dari kasus yang dialai Jaksa Sistoyo itu, mestinya menjadi pelajaran penting bagi pihak pengadilan, agar lebih ketat melakukan pengamanan. Antara pengunjung dengan kursi terdakwa harus ada sekat pembatas yang bisa mencegah pengunjung mendekat ke terdakwa. "Semacam pagar gitu, tapi yang benar-benar berfungsi sebagai pagar," ujarnya.
Begitu pun, saksi-saksi, terutama antara saksi yang meringankan dengan saksi yang memberatkan, harus diatur jangan sampai berpapasan. "Jadi ini urusannya tidak hanya soal korupsi, tapi apa saja yang bikin emosi di ruang sidang," terang Adrianus.
"Pokoknya, saksi yang memberi keterangan yang membuat emosi, bisa digebuki, bisa dibacok.," pungkasnya.