Saksi Korupsi Proyek Alquran Diomeli Hakim
Kamis, 28 Maret 2013 – 21:41 WIB
Karenanya, hakim mengingatkan Rizky dengan sanksi bagi saksi palsu. "Anda tahu, jika anda memberi keterangan palsu akan ada risikonya," tegas majelis.
Rizky pun hanya mengangguk mendengar ancaman hakim. Rizky dalam kesaksiannya juga mengaku tak tahu menahu soal struktur maupun kegiatan PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara (PJAN) yang diduga tempat menampung fee dari proyek Alquran di Kementerian Agama. (flo/jpnn)