Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Mengaku Disuruh Wako Bandung Kumpulkan Uang Suap

Senin, 10 Juni 2013 – 20:20 WIB
Saksi Mengaku Disuruh Wako Bandung Kumpulkan Uang Suap - JPNN.COM
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa keterangan Edi akan divalidasi oleh penyidik KPK. Sebab, kata Johan, dari keterangan Edi itu bisa mengarah pada tersangka baru. "Dari validasi itu akan bisa membuat terang atau menemukan tersangka baru ataukah tidak. Semuanya akan divalidasi," kata Johan.

Meski demikian Johan menyebut keterangan Edi bisa untuk dikembangkan. "Makin banyak informasi, bisa jadi modal untuk mecari tersangka baru juga.  Informasi ini sangat membantu penyidik untuk menuntaskan kasus ini," katanya.

Sejauh ini, tersangka dari kasus hasil operasi tangkap tangan ini masih empat orang. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat (Plt. Kepala Dinas Pendapatan Kota Bandung), Asep Triana dan Toto Hutagalung.

Sementara Dada dan Edi masih berstatus saksi. Dari informasi yang beredar di KPK, Dada dan Edi justru saling menyalahkan. Sebab, Dada menyebut uang patungan untuk suap itu merupakan urusan Edi. Sedangkan Edi dalam pemeriksaan mengaku bergerak karena perintah Dada. (ara/jpnn)

JAKARTA - Posisi Wali Kota Bandung Dada Rosada dalam kasus dugaan suap ke hakim Setyabudi Tedjocahyono semakin tersudut. Sabab, saksi yang diperiksa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close