Saksi Mengaku Disuruh Wako Bandung Kumpulkan Uang Suap
Senin, 10 Juni 2013 – 20:20 WIB
Meski demikian Johan menyebut keterangan Edi bisa untuk dikembangkan. "Makin banyak informasi, bisa jadi modal untuk mecari tersangka baru juga. Informasi ini sangat membantu penyidik untuk menuntaskan kasus ini," katanya.
Sejauh ini, tersangka dari kasus hasil operasi tangkap tangan ini masih empat orang. Mereka adalah Setyabudi Tejocahyono, Herry Nurhayat (Plt. Kepala Dinas Pendapatan Kota Bandung), Asep Triana dan Toto Hutagalung.
Sementara Dada dan Edi masih berstatus saksi. Dari informasi yang beredar di KPK, Dada dan Edi justru saling menyalahkan. Sebab, Dada menyebut uang patungan untuk suap itu merupakan urusan Edi. Sedangkan Edi dalam pemeriksaan mengaku bergerak karena perintah Dada. (ara/jpnn)