Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Naik Haji, Sidang Sarjan Ditunda

Rabu, 17 Desember 2008 – 17:48 WIB
Saksi Naik Haji, Sidang Sarjan Ditunda - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Dua kali dipanggil, anggota DPR-RI Hilman Indra belum juga menghadiri sidang untuk terdakwa Sarjan Tahir. Dia dipanggil sebagai saksi, namun karena belum juga menghadiri panggilan JPU KPK, sidang Sarjan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ditunda lagi. Sidang itu terkait dugaan skandal gratifikasi pelepasan hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, Sumatera Selatan.

”Karena saksi Hilman juga belum hadir, sidang kita tunda hingga Senin pekan depan,” ujar ketua majelis hakim Gusrizal SH, Rabu sore (17/12).
Sarjan yang hadir di KPK sudah siap untuk mendengarkan keterangan saksi dari koleganya yang sesama dari Dapil Sumatera Selatan tersebut. “Informasinya pak Hilman masih di Lubuk Linggau,” ujar Nita Kesumawati, isteri Sarjan Tahir yang turut hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.

Kasus dugaan gratifikasi alihfungsi hutan lindung TAA itu, juga membelit mantan ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal, Dirut PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan, serta Al Amin Nur Nasution. Al Amin yang merupakan mantan anggota Komisi IV yang juga terseret kasus alihfungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau, dan kasus dugaan penerimaan sejumlah uang dalam pengadaan Global Positioning System (GPS) di Departemen Kehutanan. Suami penyanyi dangdut Kristina itu diduga menerima uang sebesar Rp1,2 miliar dari PT Almega Goesystem, juga dari PT Data Script sebesar Rp286 juta.(gus/jpnn)


JAKARTA – Dua kali dipanggil, anggota DPR-RI Hilman Indra belum juga menghadiri sidang untuk terdakwa Sarjan Tahir. Dia dipanggil sebagai saksi,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News