Saksi Sebut Anak Usaha Duta Palma Kantongi HGU
Selasa, 01 November 2022 – 01:00 WIB
"Sebetulnya tidak ada pelanggaran. Masih ada kewenangan kalau dokumennya tidak lengkap akan dipenuhi dalam waktu tiga tahun sejak 2020, yaitu sesuai UU Cipta Kerja," pungkas Juniver. (tan/jpnn)