Saksi Sebut Cek Rp 520 Juta untuk Pembelian Harrier Anas
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Manajer Marketing PT Anugerah Nusantara, Clara Maureen mengaku adanya pengeluaran dana terkait pembelian mobil Toyota Harrier untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum.
Keterangan itu disampaikan Clara saat bersaksi dalam persidangan Anas yang merupakan terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/7).
Clara menjelaskan, pembelian mobil Harier itu menggunakan cek dari PT Pacific Putra Metropolitan. Ia mengetahui itu setelah dipanggil mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin di Mako Brimob dan menjalani pemeriksaan di KPK.
"Jadi sebelum saya dipanggil KPK, Pak Nazar pernah panggil saya di Mako Brimob menjelaskan ada cek saya terkait Anas. Waktu itu Pak Nazar langsung mengarahkan saya mengatakan cek itu dari Hambalang. Saya baru tahu saat di Mako Brimob dan diperiksa oleh pihak KPK kalau ternyata cek saya terkait pemberian Harrier," kata Clara.
Jaksa penuntut umum pada KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dengan pembayaran Rp 520 juta yang dikeluarkan oleh PT Pasific Putra Metropolitan untuk pembelian Toyota Harrier.
"Dalam BAP saudara menjawab, saya tidak tahu pemberian Toyota Harier pada tahun 2009 untuk Anas Urbaningrum yang membayarnya dengan menggunakan cek 520 juta yang dikeluarkan PT Pasific Putra Metropolitan. Namun dari pemberitahuan Pak Nazaruddin, saya baru tahu bahwa pembayaran Harrier di antaranya dibayar lewat cek yang saya tandatangani atas nama PT Pasific Putra Metropolitan," kata Jaksa Yudi Kristiana membacakan BAP.
Clara yang merupakan Direktur Utama PT Pasific Putra Metropolitan membenarkan hal tersebut. "Iya betul pak," jawabnya. (gil/jpnn)