Saksi Sebut Fee Proyek Alquran jadi Jatahnya Golkar
Jumat, 29 Maret 2013 – 01:01 WIB
Menurut Abdul Kadir, pertemuan dilakukan untuk menindaklanjuti rencana tender bagi perusahaan yang berminat mengerjakan proyek Alquran tahun anggaran 2012. "Mereka to the point, kami sudah dapat pekerjaan di sini, kalau mau ikut, ikut peraturan kami," tutur Abdul Kadir menirukan Fadh.
Peraturan yang dimaksud adalah komitmen bagi hasil bila PT SPI menjadi pemenang tender proyak Alquran. "Mereka bilang ini dana kuning, Pak Fahd yang sampaikan," ungkap Abdul Kadir.
Ketika PT SPI menjadi pemenang proyek Alquran 2012, Abdul Kadir pun langsung menyetor uang komitmen fee 15 persen. Dia mengaku memberikan cek Rp 9,250 miliar ke Syamsurachman. "Diberikan antara tanggal 18 atau 19 Desember 2011, dalam bentuk cek diberikan ke Syamsu," ujar Abdul Kadir. (flo/jpnn)