Saksi Sebut Komisi VIII DPR Minta Jatah Pemondokan Haji
jpnn.com - JAKARTA – Sejumlah Anggota Komisi VIII DPR RI Periode 2009-2014 disebut-sebut ikut bermain dalam pengadaan pemondokan jamaah haji ketika Suryadharma Ali masih menjabat sebagai Menteri Agama. Politikus PPP Hasrul Azwar termasuk salah satu di antaranya.
Hal itu disampaikan Jauhari, bekas anggota Tim Penyewaan Perumahan Jemaah Haji Indonesia saat bersaksi dalam persidangan untuk terdakwa Suryadharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/10).
Dia mengaku pada tahun 2012 pernah bertemu Hasrul dan beberapa anggota Komisi VIII DPR lainnya di Jeddah, Arab Saudi.
“Ya (bertemu Komisi VIII). Bulan Maret antara tanggal 7-12 Maret, saya waktu itu baru dua hari tiba di Jeddah. Saya tidak kenal satu-satu, ada beberapa laki-laki, satu perempuan,” terang Jauhari.
Awalnya Jauhari hanya mengenal Hasrul di antara rombongan anggota Dewan itu. Namun kemudian dia dikenalkan kepada anggota lain yakni Khaerunnisa dan Zulkarnaen Djabar dari Golkar, Said Abdullah dari PDIP dan Jazuli Juwaini dari PKS.
Dalam pertemuan itu, ungkap Jauhari, Hasrul menyampaikan keinginan kelompok fraksi (poksi) di Komisi VIII untuk berpartisipasi dalam perumahaan untuk jamaah haji.
“Kami poksi ingin berpartisipasi di dalam penyediaan akomodasi katering dan akomodasi," ujar Jauhari menirukan perkataan Hasrul saat itu.
Dia menduga permintaan itu masih terkait dengan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) di Komisi VIII. Pasalnya, para anggota komisi agama itu sempat menyinggung soal pembahasan BPIH tahun sebelumnya yang berlarut-larut sehingga merugikan pihak Kementerian Agama.