Saksi Sebut Nama Jampidsus Kejagung di Sidang Kasus Suap
jpnn.com - JAKARTA - Nama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah disebut saksi dalam persidangan suap pengamanan perkara korupsi PT Brantas Abipraya, Rabu (13/7) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Saksi yang berprofesi sebagai Treasure Manager PT BA Joko Widyantoro mengatakan, awalnya ia mendapat surat panggilan dari Kejati DKI Jakarta 23 Maret 2015. Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi petinggi PT BA yang ditangani Kejati DKI Jakarta.
Sebelum diperiksa, Joko menggelar pertemuan di lapangan golf Pondok Indah, Jakarta Selatan. Di lapangan, ada Senior Manager Pemasaran PT BA Dandung Pamularno, pengusaha Marudut, tenaga ahli BPK Khariansyah, dan sejumlah orang lainnya.
Mereka berkonsultasi soal kasus yang sudah naik penyidikan. Menurut dia, Khariansyah berjanji memberikan bantuan dengan cara menghubungi orang Kejaksaan Agung, salah satunya Arminsyah. "Yang saya tahu beliau (Khariansyah) punya kawan di Kejaksaan Agung, mau ditanyakan (soal penanganan kasus)," kata Joko di persidangan.
Hanya saja, Joko mengaku tidak tahu apakah Khariansyah benar-benar menghubungi Arminsyah. Menurut dia, Khariansyah hanya berjanji akan membantu penanganan kasus PT BA.
"Saya tidak lihat. Cuma dia (Khariansyah) bilang punya teman (di Kejagung), dia akan telepon," papar Joko.
Seperti diketahui, Dandung, Marudut dan Direktur Keuangan PT BA didakwa melakukan percobaan suap kepada Kepala Kejati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu Rp 2,5 miliar. (boy/jpnn)