Saksi Sebut Nama Tommy Winata di Persidangan Akil
jpnn.com - JAKARTA - Nama pengusaha kondang Tommy Winata turut disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (3/4). Nama Tommy muncul dari kesaksian Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun.
Awalnya, Samsu mengaku pernah diminta uang Rp 6 miliar oleh Akil Mochtar melalui advokat Arbab Paproeka. Uang yang diminta Arbab untuk keperluan mengukuhkan kemenangan Samsu pada Pemilukada Butun yang disengketakan ke MK.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Elly Kusumastuti lantas menanyakan alasan Samsu mau memberikan uang Rp1 miliar ke Arbab yang mengaku sebagai utusan Akil Mochtar. Mendapat pertanyaan itu, Samsu lantas menjelaskan ikhwal rasa percayanya ke Arbab.
Menurut Samsu, dirinya juga awalnya ragu dengan klaim Arbab sebagai utusan Akil. Namun, Arbab lantas mengajak Samsu ke Hotel Borobudur di Jakarta Pusat. Arbab mengajak Samsu memasuki sebuah ruangan yang cukup besar.
"Di dalam ruangan itu ada Pak Akil Mochtar. Ada sekitar sepuluh orang lebih, ada mantan anggota DPR dan pengusaha. Ada juga Tommy Winata. Seperti ada acara reuni dan ultah gitu. Ada Pak Akil tapi saya tidak berani ngobrol, saya segan. Jadi dalam ruangan itu saya menunduk saja," kata Samsu dalam sidang.
Samsu tak tahu alasan Arbab membawanya ke acara itu. Apalagi, ia merasa segan untuk memperkenalkan diri dengan orang-orang di tempat tersebut. Oleh karena itu, ia mengaku, tidak dapat berada dalam ruangan itu berlama-lama.
"Saya di dalam ruangan itu hanya 10 menit. Lalu keluar. Hanya Arbab yang bicara dengan Pak Akil. Setelah itu saat keluar dia suruh saya berikan Rp 6 miliar. Setelah itulah saya putuskan untuk mentransfer," papar Samsu.
Sementara Akil saat ditemui usai sidang mengaku mengenal Tommy Winata. Namun, mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar itu mengaku tak tahu ada pengusaha itu saat acara di Hotel Borobudur tersebut.