Saksi Sebut Tamsil Janji Perjuangkan dana PPID
Senin, 12 Desember 2011 – 22:00 WIB
Acos mengatakan, dirinya sebagai pengusaha memang ingin mendapatkan proyek dari program PPID. "Yang berusaha mendapatkan proyek itu terdakwa dan saya, seputar pertemuan bulan Juni. Saya juga minta referensi dari Pak Nyoman untuk dapatkan proyek," tukasnya.
Seperti diketahui, Dharmawati didakwa menyogok dua pejabat Kemenakertrans yaitu I Nyoman Suisnaya (Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans) dan anak buahnya yang bernama Dadong Irbarelawan. Dharnawati yang bertindak sebagai kuasa PT Alam Jaya Papua, disebut memberi uang Rp 2,1 miliar sebagai commitment fee bagi Nyoman dan Dadong terkait dana PPID untuk empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)