Saksi Suap Perintahkan Anak-Istri Bakar Barang Bukti
Senin, 06 Februari 2012 – 23:03 WIB
Sindu dan istrinya, Rochyati, juga dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas anak buah Nyoman, Dadong Irbarelawan. Sindu mengaku memmerintahkan dokumen PPID dibakar karena ketakutan. "Saya takut, Pak. Terlalu takut. Saya belum pernah alami seperti ini, jadi ya sudahlah bakar saja," katanya.
Rochyati mengaku memang pernah mendapat perintah itu dari Sindu. "Iya, pernah sekali (diperintah) lewat telepon," kata Rohyati.
Seperti diketahui, Nyoman dan Dadong didakwa menerima uang sogokan sebesar Rp 1,5 miliar dari Dharnawati. Uang itu sebagai komitmen fee agar PT Alam Jaya Papua mendapat proyek PPID di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.(ara/jpnn)