Saksi Ungkap Alasan Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar, Ternyata
Kendati demikian, saat KJPP Wisnu Junaidi melakukan penaksiran, tercatat harga riil tanah proyek itu hanya Rp 4 juta per meter persegi atau totalnya Rp 167,5 miliar, dengan menggunakan metode pasar.
Lantaran realisasi harga tanah yang dibeli dari PT Adonara Propertindo berbeda dengan harga riil tanah berdasarkan metode pasar, KJPP memberikan saran agar penaksiran harga tanah dilakukan dengan metode pendapatan dengan pendekatan nilai investasi.
"Dikasih alternatif dengan metode itu agar harganya di atas transaksi dalam laporan," ungkapnya.
Dengan alternatif metode tersebut, kata Indra, nilai tanah proyek rumah DP 0 rupiah pun dicatat dengan harga sebesar Rp 322 miliar atau Rp 7,87 juta per meter persegi dalam laporan penilaian yang diserahkan kepada BPK.
Indra bersaksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur untuk program rumah DP Rp 0 Pemprov DKI Jakarta yang menjerat mantan Direktur Utama PPSJ, Yoory Corneles.
Yoory sebelumnya didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama atau menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dengan total sebesar Rp 256,03 miliar dalam kasus tersebut.
Yoory diduga melakukan korupsi bersama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo, Rudy Hartono dan Direktur Operasional PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.
Dalam kasus korupsi itu, Yoory disangkakan memperkaya diri sebesar Rp 31,82 miliar, sedangkan Rudy diduga memperkaya diri senilai Rp 224,21 miliar, yang menjadi penyebab kerugian keuangan negara.