Saksikan Penandatanganan Imbal Dagang Indonesia-Mesir, Mendag Zulhas Sampaikan Hal Ini
Nilai tersebut terdiri atas nilai ekspor Indonesia ke Mesir sebesar USD 1,34 miliar dan nilai impor Indonesia dari Mesir sebesar USD 0,23 miliar.
Neraca perdagangan Indonesia surplus USD 1,11 miliar.
Benchmarking Imbal Dagang
Paralel dengan kegiatan misi dagang ke Mesir, Komite Penugasan Khusus Ekspor yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Kemendag, Kementerian Perindustrian, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) menggelar benchmarking transaksi ekspor melalui skema imbal dagang yang dilaksanakan di Mesir pada 13–17 Mei 2023.
Benchmarking tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pemberian fasilitas pembiayaan, asuransi, dan penjaminan untuk transaksi imbal dagang di bawah program Penugasan Khusus Ekspor Trade Finance (PKE TF) melalui KMK No.494/KMK.08/2022.
Kemudian kebijakan teknis melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Selaku Ketua Komite Penugasan Khusus Ekspor Nomor 30/PR/2023.
PKE TF merupakan salah satu stimulus Pemerintah Indonesia untuk transaksi imbal dagang dalam mendorong minat pelaku usaha Indonesia.
Benchmarking fokus menggali informasi terkait praktik imbal dagang di Mesir dan melaksanakan beberapa pertemuan dengan Badan Pelaksana di Mesir.
Pertemuan juga dijalin dengan sektor perbankan, yaitu Africa Export-Import Bank sebagai bank korespondensi LPEI di Mesir, Foreign Trade Agreement Sector/TAS pada Kementerian Perdagangan dan Industri Mesir, bank sentral Mesir, dan bea cukai Mesir.