Yang jelas, imbuhnya, pihaknya kini tengah melanjutkan proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Mabes Polri itu. ‘’Pada prinsipnya Polri menyikapi laporan yang diterima,’’ Ujarnya, di Mabes Polri. (zul/JPNN)
JAKARTA—Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak mengakui ada kesalahan dalam surat pemanggilan pemeriksaan