Salam Toleransi Demi Keutuhan NKRI
Kelima, mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan segala tindakan intoleransi sebagai ancaman nasional.
“Karena tindakan intoleransi adalah pemberontakan terhadap konstitusi negara berdaulat. Intoleransi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus dihapuskan dari kamus kehidupan Bangsa Indonesia,” imbuh pernyataan Jaringan Masyarakat Peduli Kebhinnekaan Jawa Timur.
Sikap terakhir ialah menjadikan Hari Toleransi Sedunia sebagai momentum dan media edukasi bagi seluruh warga dunia dalam mengakui dan menghargai hak serta keyakinan orang lain. Selain itu juga menjadi bentuk perlawanan dari sikap ketidakadilan, penindasan, rasisme, diskriminasi, hingga kebencian yang mengatasnamakan golongan agama tertentu. (jos/jpnn)