Salat, Fathanah Berharap Diberi Kekuatan dan Keadilan
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah akan mendengarkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sebelum mendengarkan vonis hakim, Fathanah juga menyempatkan diri untuk melaksanakan salat Ashar. Orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq itu nampak didampingi oleh enam orang.
Dalam doanya, Fathanah mengaku meminta agar diberikan kekuatan oleh Allah untuk menghadapi persidangan vonis. "Doa supaya diberikan kekuatan. Kekuatan jiwa untuk bisa menerima semuanya. Minta keadilan sama Allah," kata Fathanah usai menjalankan salat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11).
Sebelum persidangan, suami penyanyi dangdut Sefti Sanustika itu pun juga terlihat menghisap lebih dari enam batang rokok.
"Tadi ngerokoknya banyak banget, stres banget ya bang?" tanya wartawan. "Masa? Hahahaha saya memang perokok," jawab Fathanah.
Seperti diketahui, Fathanah dituntut 17 tahun dan enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Dalam tindak pidana korupsi, Fathanah dituntut tujuh tahun dan enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, jaksa menyatakan bahwa Fathanah terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Dalam TPPU, Fathanah dituntut pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun dan enam bulan kurungan. (gil/jpnn)