Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saleh Daulay: Kenapa Najwa Shihab Tidak Menggugat Pemerintah?

Senin, 04 Mei 2020 – 04:50 WIB
Saleh Daulay: Kenapa Najwa Shihab Tidak Menggugat Pemerintah? - JPNN.COM
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Bahkan agar lebih baik, bisa disampaikan ke DPR. Saya yakin DPR pasti akan senang mendapat masukan dari masyarakat," tukas politikus asal Sumatera Utara ini.

Namun demikian, katanya, Najwa harus tahu bahwa seluruh anggota DPR tidak tinggal diam dalam menghadapi corona.

Sepengetahuannya, semuanya ikut berkontribusi. Fraksi-fraksi di DPR misalnya, melakukan pemotongan gaji anggotanya untuk disumbangkan ke masyarakat lewat partai.

Selain itu, masing-masing anggota juga berbuat dan berbagi dengan masyarakat.

“Alhamdulillah, saya juga melakukan itu. Silakan dicek di dapil saya. Tetapi, memang tidak ada UU yang menyebut bahwa semua aktivitas DPR dalam membantu masyarakat harus dilapor ke Najwa. Tidak ada itu," tegas mantan ketum PP Pemuda Muhammadiyah ini.

Terkait masalah pembahasan UU Omnibus Law, lanjut Saleh, di DPR sendiri ada dinamikanya. Masing-masing fraksi punya sikap sendiri-sendiri. Ada yang ingin ikut membahas, ada yang menarik diri, ada juga yang ikut membahas untuk mengawal suara masyarakat.

Namun dari semua sikap itu, yang perlu disadari adalah bahwa omnibus law RUU Cipta Kerja bukanlah inisiatif DPR. Itu merupakan usul inisiatif dan keinginan pemerintah. Sesuai mekanisme yang ada, pembahasannya sekarang berada di DPR.

“Kenapa Najwa tidak menggugat pemerintah? Bukankah kalau mau singkat, pemerintah yang mencabut dan meminta penundaan pembahasan? Kenapa malah DPR yang disalahkan? Padahal, belum tentu semua fraksi akan menyetujuinya," tutur Saleh mempertanyakan.

Saleh Partaonan Daulay mengomentari pernyataan terbuka Najwa Shihab tentang kinerja DPR di tengah pandemi virus corona jenis baru Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close