Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saleh Djasit Pikir-pikir

Kamis, 28 Agustus 2008 – 22:07 WIB
Saleh Djasit Pikir-pikir - JPNN.COM
Saleh Djasit di pengadilan tipikor. Foto: JP
JAKARTA - Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit (1999-2003) yang divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di Jakarta, Kamis (28/8), tidak mau berkomentar saat ditanya wartawan. Dengan wajah kusut, Saleh hanya diam saat didekati sejumlah wartawan. Namun, saat di kursi terdakwa, dia belum menegaskan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Setelah konsultasi dengan tim penasehat hukumnya, anggota Komisi VII DPR itu mengatakan, dirinya perlu waktu untuk pikir-pikir dulu.

jpnn.com - "Pikir-pikir dulu Pak Hakim," ucap Saleh. Namun, kepada wartawan, ketua tim penasehat hukumnya, Durael Almir,SH menyampaikan sikap protes. Dia mempertanyakan, mengapa majelis hakim yang dipimpin Moefri,SH tidak membahas lebih dalam masalah radiogram Mendagri Hari Sabarno yang diteken Dirjen Otda, Oentarto SM. Padahal, radiogram itu menjadi dasar pembelian mobil damkar di Riau. "Tapi yang dipersoalkan hakim kok hanya soal disposisi Gubernur Riau. Ini tidak konsisten," ujar Durael. (sam)

JAKARTA - Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit (1999-2003) yang divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA