Saleh Usul Komisi IX DPR Panggil Kemenkes Terkait Pelantikan Anggota KKI
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay, mengatakan komisinya secara resmi belum mengetahui adanya pelantikan anggota Konsil Kedoteran Indonesia (KKI) yang berbeda dengan rekomendasi yang diajukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pasalnya, Komisi IX baru melaksanakan sidang secara efektif mulai Rabu (19/8). Sejauh ini, informasi baru diperoleh melalui media massa perihal adanya pelantikan anggota KKI oleh Presiden Joko Widodo.
"Kemenkes memang tidak pernah melaporkan masalah KKI ini. Setelah ditetapkan orang-orangnya, baru kemudian ada pernyataan dari IDI dan beberapa organisasi profesi terkait," kata Saleh dalam keterangannya, Rabu (19/8).
Dalam konteks itu, Saleh mengusulkan agar Komisi IX DPR memanggil Kemenkes dan pihak terkait. Pada kesempatan itu nanti akan ditelusuri bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya. Semua pihak diharapkan dapat menyampaikan informasi yang diperlukan.
"Ini kan sulit ya. Perpresnya sudah keluar. Orang-orangnya sudah dilantik. Kalaupun ada evaluasi, ini tentu diarahkan bagi upaya perbaikan di masa yang akan datang," kata Saleh.
Saleh mengatakan bahwa secara pribadi, dia memahami keberatan IDI dan beberapa organisasi profesi terkait. Sebab, KKI ini adalah instrumen sangat penting di dunia kedokteran. Tugasnya tidak hanya mengatur persoalan praktik dokter di hilir, tetapi juga mengatur pendidikan kedokteran di hulu. "Karena itu, KKI ini harus kuat dan harus mampu menjalin hubungan erat dengan semua organisasi dan elemen terkait," kata P
pelaksana harian ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di DPR itu.
Seperti diketahui, Jokowi melantik anggota KKI, Rabu (19/8), di Istana Negara, Jakarta.