Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Salon Milik PNS jadi Tempat Transaksi Terlarang

Senin, 01 Mei 2017 – 18:06 WIB
Salon Milik PNS jadi Tempat Transaksi Terlarang - JPNN.COM
Piteriansyah. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, TENGGARONG - Piteriansyah (37) termasuk tak tahu bersyukur meski sudah menyandang status pegawai negeri sipil (PNS).

Warga Jalan Danau Semayang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur itu menyambi sebagai penjual sabu-sabu.

Akibatnya, dia diciduk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Minggu (30/4).

Sebelumnya, petugas mendapat laporan perihal perubahan sifat dan aktivitas pelaku dalam dua bulan terakhir.

Petugas langsung melakukan penyelidikan.

Kehadiran petugas membuat pelaku terkejut sehingga bersembunyi di dalam kamar.

"Awalnya kooperatif, seiring waktu proses penangkapan mempersulit," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kaltim Kompol Muhammad Daud.

Sayangnya, petugas tak kunjung menemukan barang bukti.

Piteriansyah (37) termasuk tak tahu bersyukur meski sudah menyandang status pegawai negeri sipil (PNS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close