Saluran Irigasi Dipenuhi Bangunan Liar
Minggu, 16 Juni 2013 – 12:21 WIB
CISEENG - Meski terpampang tulisan larangan tak mendirikan bangunan di sekitar kawasan irigasi, namun pelanggaran terus terjadi terutama di sekitar RT 02/02, Kampung Setu, Desa Parigi Mekar, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2008 tentang irigasi, dilarang mendirikan apapun diatas dan di daerah sempadan, saluran irigasi, maupun pembuangan. Sementara, pasal 36 ayat 1 menyebutkan, siapa yang melanggar akan dikenakan kurungan 3 bulan atau denda paling banyak 50 juta rupiah.
Berdasarkan pantauan Radar Bogor, masih ada sepuluh bangunan liar di kawasan irigasi sehingga aliran air tak mengalir dengan maksimal.
Salah satu Penjaga lahan pertanian, Enjup (33) mengungkapkan, semenjak ada bangunan liar di sekitar irigasi arus air menjadi terhambat. Apalagi, warga kerap kali membuang sampah ke saluran irigasi. “Kini saluran makin kecil, ditambah banyak sampah,” katanya.
CISEENG - Meski terpampang tulisan larangan tak mendirikan bangunan di sekitar kawasan irigasi, namun pelanggaran terus terjadi terutama di sekitar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
MotoGP Mandalika 2024 Libatkan 3000 Kru Lokal
-
Ita Purnamasari Tampil Memukau di Music Konser Rock & Feast Golden Boutique Hotel
-
Lurah Rawasari Hadir di Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Girik Jalan Pramuka Ujung
-
Kakak Nikita Mirzani Minta Kasus Lolly Tak Dijadikan Bahan Bercandaan
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Pasutri di Palembang Dibegal Tiga Pelaku Saat Perjalanan Pulang ke Rumah
Senin, 30 September 2024 – 13:49 WIB - Riau
Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
Senin, 30 September 2024 – 10:43 WIB - Kep. Riau
Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
Senin, 30 September 2024 – 09:10 WIB - Daerah
52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
Senin, 30 September 2024 – 04:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Olla Ramlan Syok dengan Perubahan Putri Nikita Mirzani, Curiga Dicuci Otak
Senin, 30 September 2024 – 12:08 WIB - Gosip
Dukung Nikita Mirzani, Olla Ramlan Beri Peringatan Keras untuk Vadel Badjideh
Senin, 30 September 2024 – 14:22 WIB - Moto GP
MotoGP 2024: Apa Penyebab Motor Marc Marquez Terbakar?
Senin, 30 September 2024 – 15:35 WIB - Jateng Terkini
Kondisi Wartawan yang Ditarik Ajudan Pj Gubernur Jateng, Tulang Pahanya Retak
Senin, 30 September 2024 – 12:05 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut PT Inalum Danny Praditya
Senin, 30 September 2024 – 13:06 WIB