Salurkan FLPP, Kemenpera Gandeng Bukopin dan BTN
Senin, 31 Januari 2011 – 19:45 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) resmi menggandeng Bank Bukopin dan BTN untuk menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Menpera Suharso Monoarfa menyatakan, dengan bergabungnya Bank Bukopin dalam program FLPP Kemenpera, diharapkan dapat mendorong serta meningkatkan pola pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Saya harap Bank Bukopin bisa turut meramaikan pola pembiayaan murah dan jangka panjang dalam program perumahan di Indonesia," ujar Suharso dalam sambutannya, usai penandatangan nota kesepahaman antara pemerintah dengan Bukopin dan BTN, di Jakarta, Senin (31/1).
Disebutkan, saat ini ada sejumlah bank baik nasional maupun daerah yang berminat dalam FLPP. Itu menurut Suharso, menunjukkan bahwa FLPP menarik bagi kalangan perbankan dan bermanfaat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan rumah murah dan suku bunga rendah.
Beberapa bank yang ingin menjalin kerjasama dengan Kemenpera untuk program FLPP, antara lain disebutkan yakni Bank Sumut, Bank Kalbar, Bank Jatim, Bank Kaltim, Bank Jabar Banten, Bank Riau Kepri, serta Bank DKI. Sementara Bank BNI dalam waktu dekat akan melakukan pembaruan terkait Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) atas kerjasama sebelumnya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) resmi menggandeng Bank Bukopin dan BTN untuk menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:39 WIB - Bisnis
Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:50 WIB - Bisnis
Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:27 WIB - Bisnis
Begini Strategi Prochiz Menjaga Kinerja Penjualan
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:54 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:22 WIB