Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Salut, Pak Jokowi dan Bu Menkeu Blusukan demi Kawal Tax Amnesty

Kamis, 29 September 2016 – 09:32 WIB
Salut, Pak Jokowi dan Bu Menkeu Blusukan demi Kawal Tax Amnesty - JPNN.COM
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun memuji kegigihan dan keseriusan Presiden Joko Widodo dalam mengawal program tax amnesty atau pengampunan pajak. Politikus Golkar itu mengatakan, kesediaan Jokowi -sapaan Joko Widodo- turun langsung ke lapangan untuk memastikan program tax amnesty berjalan baik memang layak diacungi jempol.

Misbakhun mengatakan hal itu menanggapi langkah Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani blusukan ke sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) di Jakarta untuk melihat langsung antusiasme warga ikut tax amnesty. "Sidak Pak Jokowi didampingi Bu Sri Mulyani ke KPP sebagai wujud komitmen pemerintah mensukseskan program tax amnesty," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (28/9).

Misbakhun menambahkan, kehadiran Jokowi itu juga menyemangati warga untuk ikut tax amnesty. Harapannya semakin banyak warga yang mendeklarasikan harta mereka, serta menebusnya.

Sejauh ini, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada 690 wajib pajak (WP) besar yang sudah menyerahkan surat pernyataan harta (SPH). Jumlah itu terdiri dari 620 WP orang pribadi dan 70 WP badan atau perusahaan.

Total uang tebusan berdasarkan SPH berjumlah Rp 8,6 triliun, sedangkan berdasarkan surat setoran pajak (SSP) sebesar Rp 9,4 triliun. Misbakhun meyakini, jumlah ini akan terus bertambah hingga 30 September 2016.

"Harapannya jumlah tebusan dari WP besar dapat mencapai tiga belas hingga lima belas triliun,” katanya.

Merujuk data Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), hingga 28 September 2016, deklarasi harta amnesti pajak mencapai Rp 2.514 triliun. Indonesia mencapai jumlah tertinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain.

Misalnya, program tax amnesty di Irlandia pada 1993 mencapai Rp 26 triliun, Afrika Selatan (2003) mencapai 115 triliun, Italia (2009) mencapai Rp 1.179 triliun, Spanyol (2012) mencapai Rp 202 triliun, Australia (2014) mencapai Rp 66 triliun, dan Chile (2015) mencapai Rp 263 triliun.

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun memuji kegigihan dan keseriusan Presiden Joko Widodo dalam mengawal program tax amnesty atau pengampunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close