Sam Aliano Janjikan Umrah Gratis untuk Korban First Travel
jpnn.com, JAKARTA - Kasus penipuan jemaah umrah First Travel yang berujung pada vonis hukuman 20 tahun penjara atas Andika dan 18 tahun atas Annisa Hasibuan menjadi sorotan publik.
Salah satunya pengusaha Sam Aliano. Pria yang ngebet pengin mencalonkan jadi Presiden ini menyayangkan keputusan hakim.
Menurut Sam Aliano, hukuman tersebut tidak sebanding dengan hasil perbuatan pasangan suami istri itu.
"Ada 66 ribu korban penipuan, mereka hanya berpenghasilan pas-pasan. Susah mereka kumpulkan uang selama bertahun-tahun," kata Sam Aliano di Jakarta.
Terlebih lagi uang yang bernilai triliunan itu tidak dikembalikan kepada korban penipuan tersebut. Sam menganggap Andika dan Annisa layak dihukum mati.
"Dengan mudah hakim menjatuhkan hukuman ringan, sementara uang (jamaah) tidak dikembalikan. Pelaku kejahatan massal kelas tinggi seperti ini selayaknya dapat hukuman mati atau penjara seumur hidup", ujar Sam lagi.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 20 tahun dan 18 tahun kepada kedua pemilik biro perjalanan tersebut.
Hukuman tersebut lebih ringan dengan tuntutan jaksa yang dibacakan beberapa waktu sebelumnya. Maka dari itu, Sam ingin memberikan umrah gratis kepada masyarakat yang tidak mampu.