Sam Aliano Laporkan YouTube dan Facebook ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Sam Aliano memenuhi ucapannya melaporkan YouTube dan Facebook ke Bareskrim Polri, Kamis (24/5).
Kedua media sosial (medsos) itu dilaporkan karena diduga mempunyai peran penting dalam membantu teroris.
"Saya melaporkan YouTube dan Facebook karena sudah berkali-kali diingatkan, tapi tidak mau ikut aturan yang ada di Indonesia yaitu memblokir konten-konten membahayakan rakyat," kata Sam Aliano usai melapor di Bareskrim Polri.
Baca juga: Sam Aliano Siapkan Rp 5 Miliar buat Penangkap Otak Terorisme
Menurut Sam Aliano, dalam dua medsos itu banyak berisikan konten-konten cara-cara merakit bom. Tak hanya itu, banyak juga ceramah-ceramah doktrin kelompok teroris ISIS yang disiarkan secara bebas.
Sam menegaskan bahwa sudah saatnya kedua medsos itu diseret ke jalur hukum, karena mereka menikmati penghasilan besar dengan membebaskan konten teroris dan radikal menyebar di masyarakat.
"Konten-konten teroris di Facebook dan Youtube, sudah ada sejak zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sayanganya, tak ada yang peduli. Biar perusahaan ini lihat ada warga yang protes. Polri punya kekuatan untuk dan wewenang karena perusahaan yang bertanggung jawab untuk memblokir," tegasnya.
Selain melaporkan dua medsos, pria yang mencalonkan sebagai Presiden ini juga memperkarakan video ceramah tokoh agama yang memicu teror bom.