Sama-Sama Tak Miliki Visi Hukum
Jumat, 19 Juni 2009 – 19:03 WIB
JAKARTA - Pentas debat calon presiden yang dihelat tadi malam, dinilai tidak memunculkan optimisme dalam dunia hukum, khususnya masa depan pemberantasan korupsi. Visi misi yang disampaikan ketiga capres cenderung normatif dan tidak jelas.
Tidak terlihat harapan yang cerah dalam pemberantasan korupsi," kata Febri Diansyah, peneliti hukum Indonesian Corruption Watch (ICW), tadi malam. Hal itu tercermin dari tidak ada terobosan jika pembahasan RUU Pengadilan Tipikor menemui jalan buntu. "Malah ada calon yan mencampuradukkan antara UU Tipikor dengan UU Pengadilan Tipikor," sambungnya.
Dalam penilaian Febri, tidak ada satu capres yang menjelaskan adanya ancaman terhadap kinerja KPK jika pembahasan RUU Tipikor tidak kelar hingga Desember 2009. Begitu juga terkait masalah tindakan pencegahan, seperti pungli. "Mereka bicara masalah moral. Itu sangat mengambang," katanya.
Pendapat senada juga disampaikan Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zainal Arifin Muchtar. "Semuanya tidak menawarkan hal yang baru sehingga menunjukkan mereka pantas dipilih," katanya. Menurutnya, jawaban yang meluncur dari ketiga capres relatif sama dan bersifat normatif.